Baca Juga: Program JKK Berikan Beasiswa Pendidikan Capai Rp 45 Juta bagi Anak PNS, Berikut Adalah Ketentuannya
7. Memiliki pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun dibidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim;
8. Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun dan paling tinggi 55 (lima puluh lima) pada saat mendaftar pertama kali;
9. Tidak pernah menjadi anggota Direksi atau Dewan Pengawas yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit;
10. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah;
Baca Juga: PP Turunan UU ASN Sudah Selesai! Presiden Jokowi Segera Putuskan Hal Ini untuk Honorer dan ASN
11. Tidak sedang menjalani sanksi pidana;
12. Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon Kepala Daerah atau calon wakil Kepala Daerah, dan/atau calon anggota legislatif.
PERSYARATAN KHUSUS
1. Bersedia bekerja penuh waktu dan bertempat tinggal di wilayah Kota Magelang;
Baca Juga: Terancam UU ASN 2023, PNS Kategori Ini Dipastikan Tidak Bisa Menikmati Kenaikan Gaji Tahun 2025
2. Tidak terikat hubungan keluarga dengan Wali Kota/Wakil Wali Kota atau Dewan Pengawas atau Direksi sampai derajat ketiga menurut garis lurus atau ke samping termasuk menantu dan ipar;
3. Tidak sedang menjadi anggota Direksi atau Dewan Pengawas suatu BUMN/BUMD/perusahaan lainnya;
4. Berkelakuan baik dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Kepolisian Resort setempat;
5. Bebas narkoba dibuktikan dengan Surat Keterangan dari instansi terkait; dan;