KLIK PENDIDIKAN - Pemerintah Provinsi Banten memberikan pembekalan kepada ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan memasuki masa pensiun tahun ini.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Nana Supiana mengatakan, sebelum memasuki masa pensiun para ASN diberikan pembekalan pra purna tugas dan rekam data biometrik.
Tujuan dari pembekalan ini untuk memberikan motivasi agar para ASN mempersiapkan diri sebelum memasuki masa pensiun.
Para ASN diberikan pemahaman tentang prosedur, hak kewajiban PNS setelah memasuki pensiun terutama yang terkait dengan Taspen.
Hal tersebut berdasarkan amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan UU Nomor 11 tahun 1969 tentang pensiun pensiun janda/duda pegawai.
"Untuk memotivasi, memberikan pencerahan dan kesiapan mental dalam memasuki masa purna tugas. Selain itu, memberikan pemahaman tentang prosedur, hak kewajiban PNS setelah memasuki masa purna tugas terkait Taspen," katanya.
Diharapkan setelah mengikuti pembekalan ini para ASN siap secara mental serta tetap produktif dan meningkatkan perekonomian keluarga.
"Kita harap PNS kuat secara fisik dan mental sehingga terhindar dari problem post power syndrome berkepanjangan," katanya.
Baca Juga: SAH! Inilah Aturan Jam Kerja PNS dan PPPK di Kabupaten Sleman, Hari Jumat Pulang Pukul…
Nana menambahkan tujuan dari perekaman biometrik sendiri untuk perekaman wajah dan sidik jari yang nantinya berguna untuk pengambilan uang pensiun setiap bulannya.
"Biometrik hanya dilakukan satu kali pada saat memasuki pensiun untuk selanjutnya tidak melakukan perekaman lagi hanya melakukan otentikasi Taspen," imbuhnya.
Menurut catatan BKD Provinsi Banten, sebanyak 299 Aparatur Sipil Negara di berbagai instansi lingkungan Pemprov Banten memasuki pensiun pada tahun 2024 ini.