FIX! Masa Kerja PPPK Sebagai ASN Bakal Berakhir Sebelum Batas Usia Pensiun Jika..

photo author
Fitriana Lestari, Klik Pendidikan
- Senin, 22 Juli 2024 | 15:29 WIB
Masa kerja PPPK sebagai ASN akan berakhir sebelum batas usia pensiun jika karena hal ini. (bandung.go.id)
Masa kerja PPPK sebagai ASN akan berakhir sebelum batas usia pensiun jika karena hal ini. (bandung.go.id)

KLIK PENDIDIKAN – Masa kerja PPPK paling lama dibatasi hingga batas usia pensiun.

Hal tersebut sebagaimana yang tercantum dalam UU ASN 2023.

Perlu diketahui bahwa disahkannya UU ASN 2023 membuat PPPK terima kesetaraan hak yang sama seperti PNS.

Hak tersebut meliputi;

Baca Juga: TOK! Meski Punya Kinerja Bagus PNS Bakal Diberhentikan Apabila Berusia Segini

a. Penghasilan;

b. Penghargaan yang bersifat motivasi;

c. Tunjangan dan fasilitas;

d. Jaminan sosial;

Baca Juga: Bukan Cuma Gaji, Tapi TPG Guru PNS Juga Ikut Naik Tahun 2025, Begini Kata Menko Perekonomian

e. Lingkungan kerja;

f. Pengembangan diri; dan

g. Bantuan hukum.

Sementara itu, menurut Pasal 55 UU ASN tersebut menegaskan bahwa batas usia pensiun jabatan pegawai ASN ialah:

Baca Juga: Bulan Depan, Taspen Bakal Salurkan Tunjangan untuk Pensiunan PNS di Luar Gaji Pokok, Ini Daftar Lengkapnya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fitriana Lestari

Sumber: UU Nomor 20 Tahun 2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X