Bukan TPP Apalagi TPG! Nadiem Makarim Fix Memberikan Tunjangan Khusus kepada Guru-guru ASN Daerah Kategori Ini

photo author
Saeful Munir, Klik Pendidikan
- Senin, 22 Juli 2024 | 15:24 WIB
Ilustrasi guru-guru ASN daerah kategori tertentu menerima Tunjangan Khusus dari Nadiem Makarim. (presidenri.go.id)
Ilustrasi guru-guru ASN daerah kategori tertentu menerima Tunjangan Khusus dari Nadiem Makarim. (presidenri.go.id)

d. Memiliki NUPTK

Baca Juga: Resmi Diteken Mendikbud Nadiem Makarim! Guru-guru Non ASN Fix Tidak Diberikan Tunjangan Sertifikasi Lagi Jika…

Memiliki NUPTK menjadi persyaratan penting untuk dapat menerima Tunjangan Khusus dari Nadiem Makarim.

e. Mengajar di Daerah Khusus dengan surat keputusan mengajar

Mengajar di daerah khusus dengan surat keputusan mengajar menjadi persyaratan penting untuk dapat menerima Tunjangan Khusus dari Nadiem Makarim.

Baca Juga: Salah Satunya Dari SMK, Inilah 12 SMA Terbaik Kota dan Kabupaten Kediri Yang Masuk Dalam Daftar Sekolah Terbaik Tingkat Nasional

Itulah kategori guru-guru ASN di daerah yang dapat diberikan Tunjangan Khusus oleh Nadiem Makarim. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Saeful Munir

Sumber: Permendikbud Nomor 45 Tahun 2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X