Mendapat tugas belajar
Guru-guru non ASN yang mendapat tugas belajar juga tidak akan diberikan Tunjangan Sertifikasi lagi oleh Nadiem Makarim.
Telah meninggal dunia
Guru-guru non ASN yang telah meninggal dunia juga tidak akan diberikan Tunjangan Sertifikasi lagi oleh Nadiem Makarim.
Dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan
Guru-guru non ASN yang dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan juga tidak akan diberikan Tunjangan Sertifikasi lagi oleh Nadiem Makarim.
Mengundurkan diri atas permintaan pribadi
Baca Juga: Kemenkeu Sebut 3 Jenis Penyesuaian Termasuk Kenaikan Gaji PNS Tahun 2025 Tidak Harus Naik Gaji Pokok
Guru-guru non ASN yang mengundurkan diri atas permintaan pribadi juga tidak akan diberikan Tunjangan Sertifikasi lagi oleh Nadiem Makarim.
Selain diberhentikan, guru-guru non ASN juga dapat dibatalkan Tunjangan Sertifikasi oleh Nadiem Makarim apabila data yang digunakan untuk mendapatkan tidak sesuai dengan ketentuan.
Guru-guru non ASN yang perolehan sertifikat pendidiknya tidak sesuai dengan ketentuan juga akan dibatalkan Tunjangan Sertifikasi oleh Nadiem Makarim.
Itulah 7 situasi yang menyebabkan guru-guru non ASN tidak diberikan Tunjangan Sertifikasi lagi oleh Nadiem Makarim. ***