KLIK PENDIDIKAN-Informasi resmi dari PT Taspen bahwa tunjangan anak bisa saja berhenti dicairkan.
Pemberhentian pencairan tunjangan anak ini tidak dilakukan secara serta merta, tentunya dilakukan karena ada alasan tertentu.
Alasan yang menyebabkan tunjangan anak diberhentikan pencairannya disampaikan langsung oleh PT Taspen.
PT Taspen menyampaikan hal ini melalui akun resmi Instagramnya pada tanggal 12 Juli tahun 2024.
Dalam postingan tersebut disebutkan bahwa ada dua hal yang menyebabkan tunjangan anak berhenti dicairkan.
Pertama, hal yang menyebabkan tunjangan anak berhenti dicairkan yaitu karena anak yang mendapatkan tunjangan sudah berusia diatas 21 tahun.
Baca Juga: Gaji PNS 2025 Naik Lagi? Simak Bocoran Mengejutkan dari Airlangga Hartarto, CPNS 2024 Wajib Baca!
Akan tetapi anak yang berusia 21 sampai dengan 25 tahun bisa tetap mendapatkan tunjangan asalkan memenuhi persyaratan tertentu.
Persyaratan agar anak tetap mendapatkan tunjangan meskipun berusia 21 sampai 25 tahun yaitu sebagai berikut;
1. Masih aktif kuliah.
2. Belum pernah menikah.
3. Belum bekerja.
Baca Juga: Ditetapkan Sri Mulyani, PNS Bisa Terima Uang Makan Hingga Rp902 Ribu Per Bulannya dengan Catatan..
Kedua, hal yang menyebabkan tunjangan anak berhenti dicairkan yaitu apabila surat keterangan sekolah tidak diperbarui secara berkala.