Persyaratan berikutnya yang ditetapkan oleh Nadiem Makarim bagi guru ASN di daerah untuk menerima Tunjangan Sertifikasi yaitu memiliki nomor registrasi guru dari Kementerian.
5. Mengajar atau membimbing sesuai Sertifikat Pendidik yang dimiliki, dibuktikan dengan SK mengajar
Persyaratan berikutnya yang ditetapkan oleh Nadiem Makarim bagi guru ASN di daerah untuk menerima Tunjangan Sertifikasi yaitu mengajar atau membimbing sesuai Sertifikat Pendidik yang dimiliki, dibuktikan dengan SK mengajar.
6. Memenuhi beban kerja sesuai peraturan
Baca Juga: ALHAMDULILLAH, TUNJANGAN BAGI GURU DI DAERAH KHUSUS DARI NADIEM MAKARIM KEMBALI CAIR, CEK BESARANNYA
Persyaratan berikutnya yang ditetapkan oleh Nadiem Makarim bagi guru ASN di daerah untuk menerima Tunjangan Sertifikasi yaitu memenuhi beban kerja sesuai peraturan.
7. Memiliki penilaian kinerja minimal "Baik"
Persyaratan berikutnya yang ditetapkan oleh Nadiem Makarim bagi guru ASN di daerah untuk menerima Tunjangan Sertifikasi yaitu memiliki penilaian kinerja minimal “Baik”.
8. Mengajar di kelas sesuai jumlah peserta didik yang dipersyaratkan
Persyaratan berikutnya yang ditetapkan oleh Nadiem Makarim bagi guru ASN di daerah untuk menerima Tunjangan Sertifikasi yaitu mengajar di kelas sesuai dengan jumlah peserta didik yang dipersyaratkan.
9. Tidak bekerja tetap di instansi lain
Persyaratan terakhir yang ditetapkan oleh Nadiem Makarim bagi guru ASN di daerah untuk menerima Tunjangan Sertifikasi yaitu tidak bekerja tetap di instansi lain.