SRI MULYANI BERIKAN TUNJANGAN TAMBAHAN PNS TNI POLRI, Nominalnya Bukan Satu Kali Gaji Pokok

photo author
Muhammad Firdaus KP, Klik Pendidikan
- Senin, 15 Juli 2024 | 19:32 WIB
Ilustrasi Sri Mulyani umumkan tunjangan tambahan untuk PNS TNI dan Polri sebesar ini (presidenri.go.id)
Ilustrasi Sri Mulyani umumkan tunjangan tambahan untuk PNS TNI dan Polri sebesar ini (presidenri.go.id)

Rp814.000 untuk Golongan III

Rp902.000 untuk Golongan IV

Rp1.800.000 untuk anggota TNI/Polri

Baca Juga: CAIR JULI! TUNJANGAN PROFESI TRIWULAN 2 TETAP DIBAYARKAN MESKI GURU SEDANG CUTI, ADA POTONGAN?

Keputusan ini tentu saja bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para abdi negara yang telah berdedikasi tinggi dalam menjaga keamanan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Ini juga sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjalankan tugas negara dengan baik.

Tambahan ini diharapkan dapat memberikan dorongan ekstra bagi para PNS, TNI, dan Polri untuk terus memberikan yang terbaik dalam setiap tugasnya.

Baca Juga: Pembukaan MATSAMA MTsN II, Kasi Pendis Nagan Raya Berikan Pesan Terkait Pentingnya Kegiatan Awal Ini bagi Siswa Baru, Cek Selengkapnya

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan semangat kerja mereka akan semakin bertambah, serta memberikan manfaat yang besar bagi kesejahteraan mereka dan keluarga.

Terimakasih telah membaca.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Anindwijaya KP

Sumber: PMK 49 Tahun 2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X