Kategori ketiga adalah guru yang melalaikan kewajiban dalam menjalankan tugas selama 1 bulan.
Baca Juga: INILAH 4 PENYEBAB TERJADINYA OTENTIKASI GAGAL TERUS, PENSIUNAN PNS SEGERA CATAT BAIK-BAIK
Apabila seorang guru melalaikan kewajiban dalam menjalankan tugas selama 1 bulan, maka guru ini akan diberhentikan secara tidak hormat.***