Alhamdulillah! 7 Penghargaan PPPK Resmi Disahkan Presiden Jokowi Sebagai Apresiasi dari Negara

photo author
Faizzatul Kamila Muhyiddin, Klik Pendidikan
- Sabtu, 6 Juli 2024 | 12:07 WIB
7 penghargaan PPPK resmi disahkan dalam UU ASN 2023. (Dok/menpan.go.id)
7 penghargaan PPPK resmi disahkan dalam UU ASN 2023. (Dok/menpan.go.id)

Baca Juga: Selamat! Gaji dan Tunjangan Dosen Segera Naik, Kemendikbudristek Uji Publik RPM dan RPP Pendidikan Tinggi

4. Jaminan sosial terdiri atas:

a. jaminan kesehatan;

b. jaminan kecelakaan kerja;

c. jaminan kematian;

d. jaminan pensiun; dan

e. jaminan hari tua.

Baca Juga: Siap-siap Kena Pecat! Berikut Ini Deretan Hukuman Disiplin Bagi PNS Yang Langgar Aturan Jam Kerja

5. Lingkungan kerja dapat berupa:

a. fisik; dan/atau

b. nonfisik.

6. Pengembangan diri dapat berupa:

a. pengembangan talenta dan karier; dan/atau

b. pengembangan kompetensi.

7. Bantuan hukum dapat berupa:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Faizzatul Kamila Muhyiddin

Sumber: UU ASN 2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X