KLIK PENDIDIKAN - Selamat, kepada tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PPPK 2024.
Pasalnya tenaga honorer kini sedang diperjuangkan nasibnya untuk oleh DPR RI.
Guru honorer tersebut dalam untuk pengangkatan tenaga Honorer menjadi PPPK tahun 2024.
Merujuk pada ditetapkannya penataan Tenaga Kehormatan dalam UU ASN 2023.
Bahwa dalam pengangkatan PPPK DPR RI mengatakan tidak perlu dilakukan tes pada pihak Tenaga Honorer.
Menurut Aminurrokhman, Anggota DPR RI ia mengatakan bahwa tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK tahun 2024.
"Tidak perlu ikut seleksi, karena dia (Tenaga honorer) pengabdiannya sudah teruji. Bidangnya juga sudah dikuasai," kata Aminurrokhman.
Ia pun menjelaskan jika dengan masa kerja selama 5 tahun. Maka, bisa diajukan menjadi PPPK tahun ini.
"Jika pendekatannya pakai formalitas, sudah masa pengabdiannya itu dinilai sebagai bukti bahwa dia sudah layak untuk dikonversi langsung, otomatis menjadi PPPK," ucap Aminurokhman.
Lebih lanjut, DPR RI mengusulkan agar 6 kategori Tenaga Honorer yang menjadi kebutuhan khusus diangkat jadi PPPK tanpa tes yaitu:
1. Tenaga honorer pada bidang fungsional