Kemenag Membuka Pendaftaran Program Beasiswa Santri Berprestasi, Telah Dibuka Hari Ini, Berikut Informasinya

photo author
Rully Bachtiar, Klik Pendidikan
- Rabu, 3 Juli 2024 | 19:24 WIB
Kemenag membuka program beasiswa santri berprestasi tahun ini (Kemenag/edited by Kolase )
Kemenag membuka program beasiswa santri berprestasi tahun ini (Kemenag/edited by Kolase )

  KLIK PENDIDIKAN - Kemenag membuka pendaftaran program beasiswa santri berprestasi (PBSB) 2024. 

Adapun periode pendaftaran ini berlangsung pada tanggal 3 sampai 13 Juli 2024. 

Hal tersebut dikatakan oleh Plt. Direktur pendidikan Diniyah dan pondok pesantren (PD Pontren). Kemenag, Waryono Abdul Ghofur. 

Baca Juga: Simak! MenpanRB Membuat 3 Skema Pemindahan ASN ke IKN, Berikut Informasinya

Bahwa pendaftaran PBSB secara online dibuka mulai tanggal 3 Juli 2024. Hal tersebut dibuka bagi santri di seluruh Indonesia.

"Alhamdulillah, pendaftaran PBSB secara online dibuka mulai 3 Juli 2024. PBSB ini peluang bagi para santri di seluruh Indonesia," kata Waryono.

Waryono juga mengatakan mengundang para santri untuk dapat mengikuti beasiswa ini.

Baca Juga: Top 10 SMA Negeri Terbaik di Yogjakarta, Peringkat 2 Diraih Oleh SMAN 1 Yogyakarta, Sedangkan Diperingkat 1 Diraih oleh SMAN,,,,

"Oleh karena itu, kami mengundang para santri untuk mengambil kesempatan dan mendaftarkan diri dengan melengkapi persyaratan yang sudah ditentukan,” kata Waryono.

Bagi para santri yang berprestasi, hal ini dapat dijadikan peluang untuk mendapatkan beasiswa. 

Bahwa tahun ini PBSB dibuka pada pilihan 35 perguruan tinggi mitra dan 97 program studi melalui skema pemanfaatan Dana Abadi Pesantren (DAP).

Baca Juga: Inilah Ketentuan Pakaian Dinas PNS dan PPPK yang Telah Ditetapkan Oleh Mendagri Tito Karnavian

Adapun kuota beasiswa bagi santri tahun ini ditargetkan sebanyak 1.000 lagi santri yang melanjutkan studi ke jenjang strata 1 (S1), strata 2 (S2), dan juga strata 3 (S3).

Demikianlah informasi perihal pendaftaran beasiswa santri berprestasi. Semoga bermanfaat.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Anindwijaya KP

Sumber: kemenag.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X