- Tidak berkinerja
PPPK di Indonesia akan diberhentikan dengan hormat apabila tidak berkinerja.
Baca Juga: PERHATIAN BAPAK IBU PENSIUNAN, Sri Mulyani Siap Cairkan 3 Bantuan Khusus Dalam Kondisi Ini
Itulah informasi terkait nasib PPPK yang akan berujung pahit saat melakukan hal-hal terlarang dalam UU ASN 2023. ***