KLIKPENDIDIKAN - ASN adalah pelayan rakyat yang mengemban tugas mulia untuk membangun bangsa dan negara.
Nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK menjadi pedoman bagi mereka dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Profesionalisme, integritas, dan netralitas menjadi kunci utama bagi ASN dalam meraih kepercayaan publik.
Baca Juga: Keputusan Bulat Mendagri, PPPK Wajib Gunakan Pakaian Dinas Harian Jenis Ini, Termasuk PDH Khaki?
Mahkamah Konstitusi (MK) bekerja sama dengan Resimen Induk Kodam Jayakarta menggelar Pelatihan Pemantapan Sikap dan Disiplin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024.
Diikuti 33 ASN, pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan etos kerja, kedisiplinan, dan membangun karakter ASN MK yang tangguh dan berintegritas.
Selama enam hari, para ASN ditempa dengan berbagai materi, mulai dari peraturan baris berbaris (PBB), peraturan urusan dinas dalam (PUDD), tata upacara sipil, hingga materi tentang radikalisme dan bahaya laten.
Tak hanya itu, mereka juga digembleng dengan latihan fisik dasar mauntenering, seperti berjalan kaki, mendaki gunung, dan panjat tebing.
Lebih dari sekadar pelatihan, kegiatan ini menjadi wadah bagi para ASN untuk membangun jiwa korsa dan kebersamaan, menumbuhkan rasa cinta tanah air dan nasionalisme, serta meningkatkan kemampuan fisik dan mental.
Diharapkan, bekal ini dapat memupuk karakter ASN MK yang tangguh, pantang menyerah, dan siap menghadapi berbagai situasi dan kondisi dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan masyarakat.
Baca Juga: Tito Karnavian Menetapkan Pakaian Dinas PNS yang Wajib Digunakan Pada Hari Tertentu
Pelatihan ini merupakan langkah strategis MK dalam mewujudkan visinya sebagai lembaga peradilan konstitusi yang terpercaya dan bermartabat.
Dengan ASN yang berintegritas dan profesional, MK diharapkan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan menjaga kedaulatan konstitusi bangsa.