Apa Saja Pakaian Dinas yang Digunakan PNS Pada Hari Senin Sampai Jumat? Begini Ketentuan dari Tito Karnavian

photo author
Fitriana Lestari, Klik Pendidikan
- Selasa, 2 Juli 2024 | 08:13 WIB
Inilah pakaian dinas yang ditetapkan Tito Karnavian kepada PNS. (X/@titokarnavian_)
Inilah pakaian dinas yang ditetapkan Tito Karnavian kepada PNS. (X/@titokarnavian_)

KLIK PENDIDIKAN – Mendagri Tito Karnavian telah menetapkan pakaian dinas yang wajib digunakan oleh PNS pada hari Senin sampai dengan Jumat.

Pakaian dinas merupakan hal yang wajib digunakan PNS untuk menjalankan tugas sebagai ASN.

Sebagai pelayan di masyarakat penggunaan pakaian dinas PNS mempunyai tujuan tertentu.

Dilansir dari Permendagri Nomor 11 Tahun 2020 pada Pasal 2 ayat (2) menetapkan sejumlah tujuan daripada digunakannya pakaian dinas berupa:

Baca Juga: Tito Karnavian Menetapkan Pakaian Dinas PNS yang Wajib Digunakan Pada Hari Tertentu

- Kedisplinan;

- Pengawasan;

- Estetika;

- Motivasi kerja;

Baca Juga: Maaf! Guru Kategori Ini Tidak Akan Diberi Karpet Merah oleh Nadiem Makarim untuk Mengikuti PPG 2024, Cek Alasannya

- Kewibawaan;

- Keseragaman; dan

- Identitas ASN.

Oleh karena itu, penting bagi PNS untuk menjalankan kewajiban terkait penggunaan pakaian dinas.

Baca Juga: Inilah Jenis-jenis Pakaian Dinas PPPK Sepanjang Tahun, Fix Sudah Diresmikan Mendagri Tito Karnavian

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fitriana Lestari

Sumber: Permendagri Nomor 11 Tahun 2020

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X