Baca Juga: Seleksi CASN Sebentar Lagi, Yuk Simak Besaran Uang Lembur dan Uang Makan Lembur Jika Anda Jadi ASN
- Guru PNS dan PPPK yang telah mencapai batas usia pensiun;
- Guru PNS dan PPPK yang mengambil cuti sakit melebihi dari 6 (enam) bulan;
- Guru PNS dan PPPK yang mendapat tugas belajar;
- Guru PNS dan PPPK yang dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap; dan atau
- Guru PNS ataupun PPPK yang tidak lagi menduduki jabatan fungsional Guru ASN.
Itulah golongan guru baik PNS dan PPPK yang tidak akan menerima tunjangan profesi triwulan II yang akan cair Juli mendatang.***