Nadiem Makarim Sahkan Ketentuan Terbaru PPG, Guru Kategori Ini Fix Dibebaskan dari Tes Tertulis dan Wawancara

photo author
Nurselvina Indrawati, Klik Pendidikan
- Sabtu, 22 Juni 2024 | 06:02 WIB
Inilah kategori guru yang dibebaskan dari tes tertulis dan wawancara untuk menjadi peserta PPG sesuai ketentuan terbaru dari Nadiem Makarim (Instagram/@nadiemmakarim)
Inilah kategori guru yang dibebaskan dari tes tertulis dan wawancara untuk menjadi peserta PPG sesuai ketentuan terbaru dari Nadiem Makarim (Instagram/@nadiemmakarim)

1. guru penggerak yang belum memiliki Sertifikat Pendidik;

2. guru yang telah menyelesaikan pendidikan dan latihan profesi Guru namun belum memiliki Sertifikat Pendidik;

Baca Juga: Kebijakan Nadiem Makarim, Orang Tua Boleh Daftarkan Anak Masuk SD Walau Belum Berusia 6 Tahun dengan Syarat...

3. guru yang terdaftar dalam data pokok pendidikan berstatus aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024, belum memiliki Sertifikat Pendidik, dan tidak termasuk Guru kategori No 1 dan 2;

4. guru yang berasal dari peralihan jabatan fungsional lain yang belum memiliki Sertifikat Pendidik; atau

5. guru yang telah memiliki Sertifikat Pendidik namun ingin menambah Sertifikat Pendidik yang berbeda.

Baca Juga: Mendikbud Nadiem Makarim Tetapkan Batas Usia Minimal Anak Bisa Masuk SD Bukan 7 Tahun, Melainkan...

Nah, kelima kategori guru tersebut fix dibebaskan dari tes tertulis dan wawancara untuk menjadi peserta PPG.

Demikian ulasan mengenai kategori guru yang dibebaskan dari tes tertulis dan wawancara untuk menjadi peserta PPG sesuai ketentuan terbaru dari Nadiem Makarim.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nurselvina Indrawati

Sumber: Permendikbudristek No 19 Tahun 2024

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X