NOMINALNYA CAPAI RP900 RIBU PER BULAN, INI PENYEBAB TUNJANGAN UANG MAKAN PNS GOLONGAN I II III IV TIDAK CAIR KE REKENING

photo author
Nur Hanif Wachidah, Klik Pendidikan
- Jumat, 21 Juni 2024 | 10:29 WIB
Catat! Inilah penyebab tunjangan uang makan PNS tidak cair ke rekening (Nur Hanif Wachidah/Klik Pendidikan)
Catat! Inilah penyebab tunjangan uang makan PNS tidak cair ke rekening (Nur Hanif Wachidah/Klik Pendidikan)

KLIK PENDIDIKAN - Pegawai Negeri Sipil atau PNS golongan I, II, III, IV diberikan tunjangan uang makan oleh pemerintah setiap bulan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menetapkan aturan pemberian tunjangan uang makan untuk PNS dalam Peraturan Menteri Keuangan atau PMK Nomor 49 Tahun 2023.

Peraturan yang ditetapkan Sri Mulyani tersebut membahas tentang standar biaya masukan pada tahun anggaran 2024.

Baca Juga: ASYIK! PNS DAPAT TUNJANGAN PULSA DAN PAKET DATA DI BULAN JULI, SEGINI NOMINALNYA

Sehingga, tunjangan uang makan PNS pada tahun ini telah dianggarkan Sri Mulyani dalam APBN 2024.

Tak hanya itu, dalam PMK Nomor 49 Tahun 2023 Sri Mulyani juga sudah menetapkan nominal uang makan untuk PNS golongan I, II, III, IV.

Berikut besaran uang makan PNS golongan I, II, III, IV yang ditetapkan oleh Sri Mulyani.

Baca Juga: Daftar PPDB SD Tak Harus Sekolah TK Dulu, Ini Syarat Yang Sudah Disahkan Nadiem Makarim

- PNS golongan I diberikan uang makan sebesar Rp35.000 per hari

- PNS golongan II diberikan uang makan sebesar Rp35.000 per hari

- PNS golongan III diberikan uang makan sebesar Rp37.000 per hari

- PNS golongan IV diberikan uang makan sebesar Rp41.000 per hari

Baca Juga: SELAIN GAJI POKOK, APA SAJA TUNJANGAN YANG DITERIMA PNS TNI POLRI SETIAP BULAN? CEK DI SINI!

Tunjangan uang makan PNS diberikan setiap awal bulan berdasarkan jumlah hari kerja aktifnya dalam satu bulan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nur Hanif Wachidah

Sumber: PMK Nomor 49 Tahun 2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X