SETELAH DICAIRKAN SEBAGAI KOMPONEN GAJI KE-13, TPP PNS DKI JAKARTA KEMBALI DIBAYARKAN JULI 2024, NOMINALNYA TEMBUS RP 127 JUTA

photo author
Septian Pasambuna, Klik Pendidikan
- Minggu, 16 Juni 2024 | 09:33 WIB
Inilah jabatan PNS DKI Jakarta yang memiliki TPP tertinggi (utara.jakarta.go.id)
Inilah jabatan PNS DKI Jakarta yang memiliki TPP tertinggi (utara.jakarta.go.id)

3. Kepala Inspektorat, jabatan 15a Rp 63.900.000

Baca Juga: RESMI DARI KEMENKEU, UANG MAKAN TIDAK DIBERIKAN KEPADA PNS KATEGORI INI

4. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, kelas jabatan 15b Rp 63.450.000

5. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, kelas jabatan 15b Rp 63.450.000

6. Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah, kelas jabatan 15b Rp 63.450.000

Baca Juga: Cair Serentak Setiap Bulan, Segini Gaji PNS dan PPPK yang Ditetapkan Sri Mulyani, Kamu Bingung Mau Daftar CPNS Atau PPPK 2024 Bisa Pertimbangkan Gaji

7. Kepala Badan Kepegawaian Daerah, kelas jabatan 15c Rp 60.480.000

8. Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa, kelas jabatan 15b Rp 63.450.000

9. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, kelas jabatan 15b Rp 63.450.000

Baca Juga: Seperti Ini Jam Kerja PNS dan PPPK setelah PP Turunan UU ASN Terbit, 3 Hal Penting Jadi Tujuannya

10. Kepala Dinas Pendidikan, kelas jabatan 15c Rp 60.480.000.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Anindwijaya KP

Sumber: Pergub DKI Jakarta No 69 Tahun 2022

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X