Dicairkan Serentak Pada Tanggal 1 Juli 2024, Inilah Nominal Gaji PNS PPPK dan Pensiunan yang Siap Masuk Ke Rekening, Sudah Ditetapkan Presiden Jokowi

photo author
Erlina Aulia Putri, Klik Pendidikan
- Kamis, 13 Juni 2024 | 20:48 WIB
Inilah nominal gaji PNS PPPK dan Pensiunan yang siap masuk ke rekening secara serentak pada bulan Juli 2024 yang ditetapkan Presiden Jokowi (presidenri.go.id)
Inilah nominal gaji PNS PPPK dan Pensiunan yang siap masuk ke rekening secara serentak pada bulan Juli 2024 yang ditetapkan Presiden Jokowi (presidenri.go.id)

Pensiunan PNS Golongan IB: (Rp1.748.100 sampai dengan Rp2.077.300)

Pensiunan PNS Golongan IC: (Rp1.748.100 sampai dengan Rp2.165.200)

Pensiunan PNS Golongan ID: (Rp1.748.100 sampai dengan Rp2.256.700)

Baca Juga: NADIEM MAKARIM PUTUSKAN CALON PESERTA DIDIK BARU KELAS 1 SD USIA 7 TAHUN DIPRIORITASKAN, BAGAIMANA DENGAN 6 TAHUN? INI DETAIL PENJELASANNYA!

- Pensiunan PNS Golongan II

Pensiunan PNS Golongan IIA : (Rp1.748.100 sampai dengan Rp 2.833.900)

Pensiunan PNS Golongan IIB : (Rp1.748.100 sampai dengan Rp 2.953.800)

Pensiunan PNS Golongan IIC : (Rp1.748.100 sampai dengan Rp 3.078.700)

Pensiunan PNS Golongan IID : (Rp1.748.100 sampai dengan Rp 3.208.800)

Baca Juga: Benarkah PNS di Semua Daerah Bakal Dapat THR Idul Adha? Simak Ketentuannya Menurut PP Nomor 14 Tahun 2024

- Pensiunan PNS Golongan III

Pensiunan PNS Golongan IIIA : (Rp1.748.100 sampai dengan Rp 3.558.600)

Pensiunan PNS Golongan IIIB: (Rp1.748.100 sampai dengan Rp 3.709.200)

Pensiunan PNS Golongan IIIC : (Rp1.748.100 sampai dengan Rp 3.866.100)

Pensiunan PNS Golongan IIID : (Rp1.748.100 sampai dengan Rp 4.029.600)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Erlina Aulia Putri

Sumber: PP Nomor 5 Tahun 2024, PP Nomor 8 Tahun 2024, Perpres nomor 11 tahun 2024

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X