Nadiem Makarim Fix Berikan Tunjangan Profesi Guru Tahun 2024, Cek Persyaratan Guru ASN yang Berhak Mendapatkannya

photo author
Adi Pamungkas KP, Klik Pendidikan
- Senin, 10 Juni 2024 | 10:21 WIB
Nadiem Makarim menyampaikan guru ASN yang memenuhi persyaratan akan mendapatkan tunjangan profesi guru tahun 2024  (Setkab.go.id)
Nadiem Makarim menyampaikan guru ASN yang memenuhi persyaratan akan mendapatkan tunjangan profesi guru tahun 2024 (Setkab.go.id)

Baca Juga: Nadiem Makarim Resmi Teken Pembaruan Aturan Tunjangan Sertifikasi Guru, Cek Syaratnya!

1. Memiliki sertifikat pendidik (serdik)

2. Memiliki status sebagai guru ASN di daerah di bawah binaan Kementerian

3. Mengajar pada satuan pendidikan yang tercatat pada Dapodik

4. Memiliki nomor registrasi guru yang diterbitkan oleh Kementerian

Baca Juga: Bukan Hanya Gaji ke 13, Polisi Ungkap Motif Polwan FN Diduga Habisi Suami di Mojokerto, Briptu Rian Dwi Wicaksono

5. Melaksanakan tugas mengajar dan/atau membimbing peserta didik pada satuan pendidikan sesuai dengan peruntukan Sertifikat Pendidik yang dimiliki yang dibuktikan dengan surat keputusan mengajar

6. Memenuhi beban kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

7. Memiliki hasil penilaian kinerja paling rendah dengan sebutan “Baik”

8. Mengajar di kelas sesuai dengan jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar yang dipersyaratkan sesuai dengan bentuk satuan pendidikan

Baca Juga: DISEPAKATI JOKOWI! ASN KATEGORI INI BAKAL PENSIUN DIUSIA 70 TAHUN...

9. Tidak sebagai pegawai tetap pada instansi lain

Itulah persyaratan yang harus dipenuhi guru ASN jika ingin mendapatkan tunjangan profesi guru tahun 2024 dibayarkan oleh Nadiem Makarim.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Anindwijaya KP

Sumber: Permendikbudristek Nomor 45 tahun 2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X