Tunjangan profesi hanya akan diberikan bagi guru yang masih aktif mengajar.
Baca Juga: CAIR BULAN JUNI! BUKAN GAJI KE 13 PNS AKAN MENDAPATKAN TUNJANGAN INI DARI SRI MULYANI
3. Melaksanakan cuti sakit lebih dari 6 bulan
Ketika guru penerima TPG sakit lalu mengambil cuti sampai lebih dari 6 bulan, hal ini juga jadi penyebabnya.
Tunjangan profesi akan berhenti dibayarkan oleh Mendikbud.
4. Mengundurkan diri atas permintaan sendiri
Resign atau pengunduran diri memang sering terjadi dalam berbagai pekerjaan, termasuk guru.
Jika guru sertifikasi yang selama ini menerima TPG, otomati TPG pun berhenti dibayarkan.
Sebab tunjangan profesi memang hanya diberikan bagi guru yang mempunyai sertifikat pendidik dan masih aktif bekerja.
Baca Juga: PNS Ini Bisa Pensiun di Usia 70 Tahun Atas Restu BKN, Bagaimana dengan PPPK?
5. Dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan dengan kekuatan hukum tetap
Terjerat kasus hukum sampai dipidana, hal ini juga jadi salah satu penyebab berhentinya TPG dibayarkan.
Jadi, hati-hati ya Bapak Ibu guru. Jangan sampai lakukan hal yang melanggar hukum.
6. Mendapat tugas belajar