MOHON MAAF YANG SEBESAR-BESARNYA! MENDIKBUD NADIEM MAKARIM TERPAKSA HENTIKAN PEMBAYARAN TUNJANGAN PROFESI GURU SERTIFIKASI TAHUN 2024, Jika ...

photo author
Fanty Eka Adiastuti, Klik Pendidikan
- Sabtu, 8 Juni 2024 | 15:25 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim hentikan pembayaran tunjangan profesi guru sertifikasi tahun 2024 jika begini. (humbanghasundutankab.go.id)
Mendikbud Nadiem Makarim hentikan pembayaran tunjangan profesi guru sertifikasi tahun 2024 jika begini. (humbanghasundutankab.go.id)

Guru sertifikasi yang dapat tugas belajar juga turut dihentikan pembayaran tunjangannya.

Termasuk tunjangan profesi yang juga diberhentikan. Proses pemberhentian dilakukan pada bulan berkenaan sejak Anda melakukan tugas belajar.

Baca Juga: MENDAGRI SUDAH TETAPKAN PAKAIAN DINAS HARIAN PPPK, PADA HARI SENIN HINGGA RABU WAJIB GUNAKAN PDH…

7. Tidak lagi menduduki jabatan fungsional guru ASN

Nah, kembali lagi diingatkan bahwa pencairan tunjangan profesi hanya akan diberikan bagi guru yang masih aktif mengajar.

Jika sudah tidak berstatus sebagai guru ASN yang menduduki jabatan fungsional, TPG otomatis berhenti dibayarkan oleh Nadiem Makarim.

Baca Juga: DITETAPKAN MENDAGRI! JENIS PAKAIAN DINAS DAN ATRIBUT YANG WAJIB DIPAKAI OLEH PPPK

Itulah 7 penyebab tunjangan profesi berhenti dibayarkan Nadiem Makarim.

Tentunya hal tersebut hanya berlaku bagi guru sertifikasi yang mengalami 7 kondisi tersebut.

Untuk saat ini, TPG triwulan 1 sudah dicairkan. Menurut jadwal bahkan sudah mulai dibayarkan pada April 2024.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fanty Eka Adiastuti

Sumber: Permendikbud nomor 45 tahun 2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X