KLIK PENDIDIKAN - Ada informasi dari Mendikbud Nadiem Makarim bagi para guru penerima tunjangan profesi atau TPG di tahun 2024 ini.
Guru yang sudah punya sertifikasi harus siap jika Nadiem Makarim hentikan pembayaran tunjangan profesi.
Ada beberapa alasan Nadiem Makarim hentikan pembayaran tunjangan profesi.
Jika Anda termasuk guru sertifikasi, maka informasi ini penting untuk disimak.
Jangan sampai tunjangan profesi Anda dihentikan tapi tidak paham alasannya.
Memang ada beberapa hal yang jadi penyebab Nadiem Makarim hentikan pembayaran TPG tahun 2024.
Tentunya, pemberhentian hanya akan dilakukan bagi para guru yang masuk dalam kriteria tertentu.
Kriteria yang juga jadi penyebab TPG dihentikan adalah:
1. Meninggal dunia
Jika guru penerima tunjangan profesi meninggal dunia, maka pembayaran TPG juga otomatis dihentikan.
Baca Juga: RESMI! Nadiem Makarim Tetapkan Tunjangan Sebesar Rp1,5 Juta untuk Guru Non ASN, Ini Syaratnya
2. Mencapai batas usia pensiun
Saat guru sertifikasi sudah memasuki batas usia pensiun atau BUP, hal ini juga menyebabkan pembayaran TPG dihentikan.