PPDB Tahun 2024! Nadiem Makarim Beri Larangan Sekolah Terima Peserta Didik yang Masuk Kategori Berikut ini

photo author
Wahyudin KP, Klik Pendidikan
- Selasa, 4 Juni 2024 | 08:58 WIB
Nadiem Makarim tetapkan aturan peneriman peserta didik baru atau PPDB tahun 2024 (Instagram @nadiemmakarim/corel)
Nadiem Makarim tetapkan aturan peneriman peserta didik baru atau PPDB tahun 2024 (Instagram @nadiemmakarim/corel)

KLIK PENDIDIKAN - Penerimaan peserta didik baru atau PPDB tahun ajaran 2024-2025 telah dilakukan oleh beberapa sekolah.

Penerimaan siswa baru tersebut telah dilaksanakan pada jenjang SMP dan SMA.

Sedangkan untuk jenjang SD kemungkinan besar akan dilakukan pada akhir bulan Juni 2024.

Baca Juga: CEK REKENING! GAJI 13 ASN, TNI, DAN POLRI CAIR HARI INI, Nominalnya Lebih Besar?

Dengan adanya proses penerimaan peserta didik baru tersebut.

Mendikbud Nadiem Makarim menetapkan aturan penerimaan peserta didik tahun 2024.

Dimana aturan tersebut telah ditetapkan dalam Permendikbud No 1 Tahun 2021.

Baca Juga: NOMINAL TUNJANGAN KELUARGA PNS USAI MENGALAMI KENAIKAN HINGGA 8 PERSEN

Melalui aturan tersebut Nadiem Makarim telah memberikan larangan kepada sekolah untuk tidak menerima siswa yang masik kategori yang telah ditetapkan.

Kategori yang maksudkan adalah para siswa yang tidak memenuhi syarat yang telah ditetapkan sesuai dengan jenjangnya.

Peserta didik akan disesuaikan dengan jenjangnya masing-masing yang dimulai dari TK, SD, SMP, dan SMA.

Baca Juga: Pakaian Dinas Boleh Beda! Namun Hak yang Diberikan Kepada PNS dan PPPK Sama Sesuai UU ASN Tahun 2023

Bagi calon peserta didik TK atau taman kanak-kanak harus memenuhi persyaratan berikut ini:

a. paling rendah 4 (empat) tahun dan paling tinggi 5 (lima) tahun untuk kelompok A; dan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wahyudin KP

Sumber: Permendikbud 1/2021

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X