Usia Maksimal Masuk SMP Telah Ditetapkan Nadiem Makarim, Anak Usia Segini Tidak Bisa Lanjut Sekolah

photo author
Wahyudin KP, Klik Pendidikan
- Senin, 3 Juni 2024 | 08:45 WIB
Nadiem Makarim tetapkan aturan batas usia maksimal memasuki jenjang SMP (instagram @nadiemmakarim/bandung.go.id/corel)
Nadiem Makarim tetapkan aturan batas usia maksimal memasuki jenjang SMP (instagram @nadiemmakarim/bandung.go.id/corel)

KLIK PENDIDIKAN - Batas usia maksimal untuk memasuki jenjang SMP telah ditetapkan oleh Nadiem Makarim.

Penetapan batas usia tersebut tidak ditetapkan begitu saja.

Namun ada tujuan tertentu sehingga pembatasan usia masuk SMP dibuat.

Baca Juga: Tunjangan Profesi Guru Sertifikasi Triwulan II Segera Dicairkan, Cek Syarat dan Jadwal Pencairannya di Sini

Hal tersebut untuk memastikan usia peserta didik yang masuk SMP memiliki usia yang sesuai.

Serta tidak adanya perbedaan usia dengan satu tingkatannya.

Dikarenakan setiap tingkat usia anak-anak memiliki kebutuhan dan keinginan tahuan yang berbeda.

Baca Juga: MASUK BULAN JUNI! INILAH BESARAN GAJI POKOK PPPK, JOKOWI TELAH RESMIKAN

Sehingga kedepannya dapat mempengaruhi hasil belajar peserta didik.

Dengan adanya hal tersebut, Nadiem Makarim telah menetapkan pembatasan untuk berpindah jenjang dari SD ke SMP.

Hal tersebut telah ditetapkan oleh Nadiem dalam Permendikbud No 1 Tahun 2021.

Baca Juga: Seleksi PPPK Dibuka Juni atau Juli, Guru Honorer Wajib Persiapan Dokumen Ini

Batas usia untuk memasuki jenjang SMP adalah 15 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.

"Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1
Juli tahun berjalan," tulis pasal 5.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wahyudin KP

Sumber: Permendikbud 1/2021

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X