PPDB Tahun 2024! Nadiem Makarim Beri Larangan Sekolah Terima Peserta Didik yang Masuk Kategori Berikut ini

photo author
Wahyudin KP, Klik Pendidikan
- Selasa, 4 Juni 2024 | 08:58 WIB
Nadiem Makarim tetapkan aturan peneriman peserta didik baru atau PPDB tahun 2024 (Instagram @nadiemmakarim/corel)
Nadiem Makarim tetapkan aturan peneriman peserta didik baru atau PPDB tahun 2024 (Instagram @nadiemmakarim/corel)

b. paling rendah 5 (lima) tahun dan paling tinggi 6 (enam) tahun untuk kelompok B.

Untuk calon peserta didik jenjang SD harus memenuhi persyaratan berikut ini:

a. Berusia 7 tahun dan paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.

Baca Juga: Mardani Ali: Angkat Segera HONORER K2! Langsung PPPK Tanpa Tes?

b. Berusia 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, dengan ketentuan calon peserta didik memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis serta memiliki surat rekomendasi dari psikolog profesional.

Sedangkan untuk calon peserta didik jenjang SMP harus memenuhi persyaratan berikut ini:

a. Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; dan

b. Telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD atau bentuk lain yang sederajat.

Baca Juga: Gaji 13 Sudah Cair! PNS, TNI, POLRI, dan PPPK Golongan Ini Hanya Bisa Bersabar

Yang terakhir, calon peserta didik untuk jenjang SMA harus memenuhi persyaratan berikut ini:

a. Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; dan

b. Telah menyelesaikan kelas 9 (sembilan) SMP atau bentuk lain yang sederajat.

Demikian informasi aturan PPDB Tahun 2024 yang telah ditetapkan oleh Nadiem Makarim. Semoga bermanfaat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wahyudin KP

Sumber: Permendikbud 1/2021

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X