Sujud Syukur! Gaji PNS Golongan I-IV dengan Kenaikkan 8 Persen Cair Mulai 1 Februari 2024, Ini Rinciannya

photo author
Farid Permana Sidik KP, Klik Pendidikan
- Selasa, 30 Januari 2024 | 15:03 WIB
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan I hingga IV bersiap terima gaji terbaru dengan kenaikkan 8 persen mulai bulan Februari 2024 (menpan.go.id)
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan I hingga IV bersiap terima gaji terbaru dengan kenaikkan 8 persen mulai bulan Februari 2024 (menpan.go.id)

Golongan Ia: Rp1.685.700 - Rp2.522.600

Golongan Ib: Rp1.840.000 - Rp2.670.700

Golongan Ic: Rp1.918.700 - Rp1.783.700

Golongan Id: Rp1.999.900 - Rp2.901.400

2. PNS golongan II 

Golongan IIa: Rp2.184.000 - Rp3.643.400

Golongan IIb: Rp2.385.000 - Rp3.797.500

Golongan IIc: Rp2.485.900 - Rp3.985.200

Golongan IId: Rp2.591.100 - Rp4.125.600

Baca Juga: Sudah FIX! Inilah Tabel Gaji PNS yang Naik 8 Persen untuk Golongan I II III dan IV Makin Sejahtera

3. PNS golongan III

Golongan IIIa: Rp2.785.700 - Rp4.575.200

Golongan IIIb: Rp2.903.600 - Rp4.768.800

Golongan IIIc: Rp3.026.400 - Rp4.970.500

Golongan IIId: Rp3.154.400 - Rp5.180.700

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Farid Permana Sidik KP

Sumber: PP Nomor 5 Tahun 2024

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X