PP Terbaru Resmi Keluar, Inilah Nominal Kenaikan Gaji PNS Terbaru Yang Akan Diterima Mulai Februari 2024

photo author
M. Shofwan Rafiudin, Klik Pendidikan
- Selasa, 30 Januari 2024 | 11:32 WIB
Simak nominal kenaikan gaji PNS dalam PP Nomor 5 Tahun 2024 (Kemenpan.go.id diedit menggunakan Canva)
Simak nominal kenaikan gaji PNS dalam PP Nomor 5 Tahun 2024 (Kemenpan.go.id diedit menggunakan Canva)

IVd: Rp3.723.900 - Rp6.114.500

IVe: Rp3.880.400 - Rp6.373.200

Dengan resminya keluarnya PP Nomor 5 Tahun 2024 ini, PNS dapat segera menikmati kenaikan gaji mereka.

Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif pada kesejahteraan dan motivasi PNS dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Baca Juga: Meskipun Telah Dipastikan Bakal Dirapel Oleh SRI MULYANI! Kapan Kenaikan GAJI PNS TNI Polri dan PENSIUNAN Akan Dirasakan?

Semoga kenaikan gaji ini menjadi langkah positif dalam mendukung kinerja PNS Indonesia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Shofwan Rafiudin

Sumber: Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X