HORE PNS TERIMA GAJI 8 PERSEN, PP Kenaikan Gaji PNS Sudah Jokowi Tandatangani Cek Jadwal Pencairannya Di Sini

photo author
Imam Al Ghazali, Klik Pendidikan
- Selasa, 30 Januari 2024 | 09:42 WIB
PNS terima gaji 8 persen di tahun 2024 PP kenaikan sudah Jokowi teken dan akan dicairkan pada waktu berikut (presidenri.go.id)
PNS terima gaji 8 persen di tahun 2024 PP kenaikan sudah Jokowi teken dan akan dicairkan pada waktu berikut (presidenri.go.id)

Waktu pencairannya resmi sekaligus PNS terima rapel kenaikan gaji mulai dilakukan saat PP tersebut resmi diterbitkan.

Jokowi juga mengatakan saat ini pemerintah sedang berusaha agar PP cepat dirilis.

"Secepatnya akan keluar (PP kenaikan gaji)," jelas Jokowi beberapa waktu.

Jadi PNS tidak perlu khawatir sebab sinyal pencairan gaji 8 persen sudah terang-benderang.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Imam Al Ghazali

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X