Waktu pencairannya resmi sekaligus PNS terima rapel kenaikan gaji mulai dilakukan saat PP tersebut resmi diterbitkan.
Jokowi juga mengatakan saat ini pemerintah sedang berusaha agar PP cepat dirilis.
"Secepatnya akan keluar (PP kenaikan gaji)," jelas Jokowi beberapa waktu.
Jadi PNS tidak perlu khawatir sebab sinyal pencairan gaji 8 persen sudah terang-benderang.***