GAJI PNS TIDAK NAIK 8 PERSEN, Tabel Gaji PNS Dalam Single Salary Naik Pesat Menjadi Rp

photo author
Imam Al Ghazali, Klik Pendidikan
- Senin, 29 Januari 2024 | 20:48 WIB
Gaji PNS tidak hanya naik 8 persen dalam skema single salary cek sendiri tabelnya di sini (poltekkes-banjarmasin.ac.id)
Gaji PNS tidak hanya naik 8 persen dalam skema single salary cek sendiri tabelnya di sini (poltekkes-banjarmasin.ac.id)

KLIK PENDIDIKAN - Single Salary ternyata sudah menjadi primadona bagi gaji PNS.

Gaji single salary yang ditampilkan BKN membuat PNS sangat gembira.

Bukan hanya naik 8 persen seperti yang diumumkan Jokowi bagi gaji PNS tahun 2024.

Baca Juga: Bukan Cuma 5 Tahun, UU ASN 2023 Dukung Masa Kerja PPPK Berlangsung Hingga Usia

Gaji tunggal atau single salary adalah sistem di mana PNS terima upah besar dalam satu bulan.

Skema ini diketahui tidak lagi memberlakukan tunjangan kepada PNS sebagaimana yang sekarang diberikan.

Single salary akan menyatukan seluruh pendapatan PNS menjadi satu gaji tunggal.

Sehingga pemberian upah dinamai single salary.

Baca Juga: KPPS Mendapatkan Bimbingan Teknis

Dalam perjalanannya single salary dinggap menjadi solusi terbaik untuk meningkatkan serta menyeimbangan kesejahteraan PNS.

Hal ini disampaikan oleh Alex Denny selaku Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB.

Dengan demikian skema single salary yang kini sudah diberlakukan pada KPK dan PPATK.

Dijamin sangat mensejahterahkan PNS melalui gaji bulanan saja.

Untuk tabelnya sendiri dapat di lihat di sini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Imam Al Ghazali

Sumber: BKN, Menpan.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X