Kabar Gembira, Honorer Akan Dituntaskan Pemerintah dengan Skema Ini, Penantian Panjang untuk Jadi PPPK Akan Segera Terwujud

photo author
Agus Prastyo Utomo Sudibyo, Klik Pendidikan
- Kamis, 18 Januari 2024 | 20:45 WIB
Melalui skema ini honorer akan diupayakan menjadi ASN PPPK. (menpan.go.id/diedit dengan pixelLab)
Melalui skema ini honorer akan diupayakan menjadi ASN PPPK. (menpan.go.id/diedit dengan pixelLab)

KLIK PENDIDIKAN – Penantian honorer untuk menjadi ASN PPPK rupanya tak lama lagi akan terwujud.

Pasalnya, pemerintah akan menata honorer dengan pengangkatan menjadi PPPK.

Diketahui bahwa salah satu upaya mengangkat kesejahteraan honorer ialah dengan menjadikannya PPPK.

Baca Juga: Rekrutmen CPNS 2024 Dibuka Sebentar Lagi, Simak Syarat Hingga Tata Cara Daftarnya di Sini

Sebab, PPPK bukan hanya menerima gaji dan tunjangan.

Lebih dari itu PPPK juga berhak atas jaminan pensiun maupun jaminan hari tua.

Bahkan, PPPK juga berhak atas pengembangan karir sebagaimana diatur dalam UU ASN 2023.

Baca Juga: Teraktual! Keppres 2024 Resmi Diterbitkan, Ini Dia Daftar Cuti PNS yang Dinantikan untuk Berlibur Bersama

Di dalam UU ASN 2023 juga ditegaskan bahwa penataan honorer paling lambat rampung pada Desember 2024.

Oleh karena itu, di tahun 2024 ini pemerintah akan membuka CASN 2024.

Di mana formasi PPPK akan disediakan sepenuhnya untuk honorer.

Baca Juga: SEGINI BESARAN GAJI PENSIUNAN PNS 2024, YANG AKAN DIBAYARKAN OLEH PT TASPEN BAGI GOLONGAN I II III SERTA IV MENCAPAI Rp...

Menpan RB Abdullah Azwar Anas menyampaikan perihal formasi PPPK yang akan disediakan untuk honorer.

“Seleksi PPPK menjadi fokus pemerintah untuk melakukan penataan pegawai non-ASN, sehingga 100 persen formasi PPPK akan dibuka untuk pegawain non-ASN di instansi
pemerintah,” ujar Anas dikutip dari menpan.go.id.

Dengan skema rekrutmen CASN 2024 honorer bisa diangkat menjadi PPPK.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agus Prastyo Utomo Sudibyo

Sumber: menpan.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X