Jokowi Resmi Umumkan Gaji Naik! Eits... PNS dan Anggota TNI POLRI Siap-Siap Terima Gaji Segini pada Besok 1 Januari 2024

photo author
Aswar Anas Paputungan, Klik Pendidikan
- Minggu, 31 Desember 2023 | 21:42 WIB
Ilustrasi Jokowi resmi umumkan gaji naik! PNS dan anggota TNI Polri siap-siap terima gaji segini pada besok 1 Januari 2024 (Instagram/@jokowi)
Ilustrasi Jokowi resmi umumkan gaji naik! PNS dan anggota TNI Polri siap-siap terima gaji segini pada besok 1 Januari 2024 (Instagram/@jokowi)

Baca Juga: Kasus Covid 19 Varian Baru Eris Meningkat, Kementerian PANRB Gelar Vaksinasi Booster Ketiga Bagi ASN dan Keluarganya Demi Pencegahan

Gaji golongan II/C: Rp2.485.944 - Rp3.958.200;

Gaji golongan II/D: Rp2.591.136 - Rp4.125.600.

- PNS Golongan III

Baca Juga: Alhamdulillah Resmi Naik 12 Persen, Segini Besaran Gaji Pensiunan PNS Golongan I Sampai IV yang Akan Dicairkan melalui PT Taspen Besok

Gaji golongan III/A: Rp2.785.752 - Rp4.575.312;

Gaji golongan III/B: Rp2.903.580 - Rp4.768.848;

Gaji golongan III/C: Rp3.026.484 - Rp4.970.592;

Baca Juga: Inilah Daftar 5 Daerah dengan UMK 2024 Tertinggi di Sulawesi Tengah, Mulai dari PT GNI hingga PT IMIP Berdiri di Sana

Gaji golongan III/D: Rp3.154.464 - Rp5.180.760.

- PNS Golongan IV

Gaji golongan IV/a: Rp3.287.844 - Rp5.400.000;

Baca Juga: Tahun Baru Gaji Baru, Inilah Daftar UMP 2024 Yang Akan Berlaku 1 Januari 2024 Untuk 38 Provinsi Di Indonesia, Tertinggi Sampai Rp5 Juta…

Gaji golongan IV/b: Rp3.426.948 - Rp5.628.420;

Gaji golongan IV/c: Rp3.571.884 - Rp5.866.452;

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dian Mayang Sari

Sumber: PP nomo 15 tahun 2019 PP nomor 16 tahun 2019 PP nomor 17 tah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X