Mulai 1 Januari 2024, Inilah Daftar UMK Wilayah Nusa Tenggara Barat, Tertinggi Adalah Kota Mataram

photo author
Santi Nurasiah, Klik Pendidikan
- Minggu, 31 Desember 2023 | 11:57 WIB
UMK Nusa Tenggara Barat Sudah Ditetapkan, Kota Mataram jadi yang Tertinggi dan Mulai Berlaku 1 Januari 2024 (Facebook/Pemprov NTB/Santi Nurasiah Kp diedit dengan PixelLab )
UMK Nusa Tenggara Barat Sudah Ditetapkan, Kota Mataram jadi yang Tertinggi dan Mulai Berlaku 1 Januari 2024 (Facebook/Pemprov NTB/Santi Nurasiah Kp diedit dengan PixelLab )

• Kabupaten Lombok Tengah: Rp2.450.968 (Keputusan Gubernur nomor 561-740/2023)

• Kota Mataram: Rp2.685.098 (Keputusan Gubernur nomor 561-741/2023)

• Kabupaten Bima: Rp2.476.195 (Keputusan Gubernur nomor 561-742/2023)

Baca Juga: Ramai Pencairan Gaji Pensiunan PNS Naik 12 Persen di Januari 2024, Taspen Beri Klarifikasi: Belum Ada Edaran Resmi..

• Kota Bima: Rp2.500.206 (Keputusan Gubernur nomor 561-742/2023)

Sementara untuk UMK Kabupaten Lombok Barat mengikuti besaran UMP Nusa Tenggara Barat, yakni Rp2.444.067.

Itulah informasi mengenai ketetapan UMK di wilayah Nusa Tenggara Barat tahun 2024.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nabilah Dwi Hermawati

Sumber: disnakertrans.ntbprov.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X