PNS FULL CUAN! Segini Besaran Gaji PNS Golongan I II III IV yang Disahkan Pemerintah di Bulan Desember 2023, Tembus Hingga Rp6 Juta

photo author
M. Shofwan Rafiudin, Klik Pendidikan
- Rabu, 29 November 2023 | 20:19 WIB
Inilah besaran gaji PNS yang sebentar lagi akan dicairkan (bantenprov.go.id)
Inilah besaran gaji PNS yang sebentar lagi akan dicairkan (bantenprov.go.id)

Golongan IVc: Rp3.307.300 sampai Rp5.431.900

Golongan IVd: Rp3.447.200 sampai Rp5.661.700

Golongan IVe: Rp3.593.100 sampai Rp5.901.200

Baca Juga: Kenali Kedudukan Hadis Sebagai Sumber Hukum Islam, Mahasiswa Wajib Tahu Berikut Ulasannya

Catatan: Besaran gaji di atas merupakan nominal yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019.

Sehingga banyak pertanyaan muncul terkait kapan kenaikan gaji PNS yang baru akan diberlakukan.

Penting untuk dicatat bahwa kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen yang diumumkan oleh Presiden Jokowi baru akan mulai diberlakukan pada awal tahun 2024.

Baca Juga: Inilah Kewajiban PNS Terbaru yang Ditandatangani Presiden Jokowi, Awas Bila Melanggar Taruhannya Jabatan

Dengan adanya kenaikan gaji ini, diharapkan kesejahteraan PNS meningkat, menciptakan motivasi tambahan bagi mereka dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya terhadap masyarakat dan negara.

Teruslah pantau informasi terkini melalui situs Klik Pendidikan untuk tetap update mengenai perkembangan terbaru terkait gaji PNS di Indonesia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Shofwan Rafiudin

Sumber: DPR RI, Peraturan Pemerintah nomor 15 Tahun 2019

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X