PNS FULL CUAN! Segini Besaran Gaji PNS Golongan I II III IV yang Disahkan Pemerintah di Bulan Desember 2023, Tembus Hingga Rp6 Juta

photo author
M. Shofwan Rafiudin, Klik Pendidikan
- Rabu, 29 November 2023 | 20:19 WIB
Inilah besaran gaji PNS yang sebentar lagi akan dicairkan (bantenprov.go.id)
Inilah besaran gaji PNS yang sebentar lagi akan dicairkan (bantenprov.go.id)

Golongan II

Golongan IIa: Rp2.022.200 sampai Rp3.373.000

Golongan IIb: Rp2.208.400 sampai Rp3.516.300

Golongan IIc: Rp2.301.800 sampai Rp3.665.000

Golongan IId: Rp2.399.200 sampai Rp3.820.000

Baca Juga: Benarkah PNS dan PPPK Sulit Dipecat dari Pegawai? Ternyata Alasannya Tertulis di UU no 20 Tahun 2023

Golongan III

Golongan IIIa: Rp2.579.400 sampai Rp4.236.400

Golongan IIIb: Rp2.688.500 sampai Rp4.415.600

Golongan IIIc: Rp2.802.300 sampai Rp4.602.400

Golongan IIId: Rp2.920.800 sampai Rp4.797.000

Baca Juga: WADOHHH, Taspen Konfirmasi Pensiunan PNS Tak Ada Kenaikan Gaji di 1 Desember! Tapi Berdasarkan Masa Kerja Gapoknya Ditetapkan TERGEDE Rp...

Golongan IV

Golongan IVa: Rp3.044.300 sampai Rp5.000.000

Golongan IVb: Rp3.173.100 sampai Rp5.211.500

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Shofwan Rafiudin

Sumber: DPR RI, Peraturan Pemerintah nomor 15 Tahun 2019

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X