SELAIN GAJI, PT TASPEN JUGA AKAN TRANSFER 3 TUNJANGAN KEPADA PENSIUNAN, NOMINALNYA SEGINI...

photo author
Agil Zal Alghifari, Klik Pendidikan
- Selasa, 28 November 2023 | 19:05 WIB
PT Taspen ternyata juga akan berikan 3 tunjangan kepada pensiunan (taspen.co.id)
PT Taspen ternyata juga akan berikan 3 tunjangan kepada pensiunan (taspen.co.id)

KLIK PENDIDIKAN - PT Taspen merupakan BUMN yang ditugaskan Pemerintah untuk menyalurkan gaji kepada pensiunan.

Ternyata selain gaji, PT Taspen juga akan menyalurkan 3 tunjangan kepada pensiunan.

3 tunjangan yang akan diterima meliputi tunjangan istri/suami, tunjangan anak, dan tunjangan pangan.

Baca Juga: MOHON MAAF JIKA TABEL GAJI PENSIUNAN PNS BELUM ALAMI KENAIKAN SEBESAR 12 PERSEN, Ternyata Alasannya Sesimpel Ini

Jadwal pencairan 3 tunjangan tersebut bersamaan dengan pencairan gaji.

Berikut ini besaran 3 tunjangan di atas:

- Tunjangan istri/suami memiliki nominal besaran 10 persen dari gaji pokok pensiunan.

Baca Juga: BERKAT UU NOMOR 20 TAHUN 2023, HAK KEWAJIBAN PNS DAN PPPK DISETARAKAN, Impian PPPK Selama Ini Akhirnya Terwujud

Sehingga jika pensiunan memiliki besaran gaji sebesar Rp4.425.900 maka tunjangan istri/suaminya adalah sebesar Rp442.590.

Tetapi tunjangan ini hanya akan diberikan kepada para pensiunan yang memiliki pasangan hidup.

- Tunjangan anak memiliki nominal besaran 2 persen dari gaji pokok pensiunan.

Baca Juga: ANGGARAN SEBESAR Rp1.077.2 TRILIUN BUAT TNI GOLONGAN PANGKAT TERENDAH BERBAHAGIA, Ternyata Ini Penyebabnya

Sehingga jika pensiunan memiliki besaran gaji sebesar Rp4.425.900 maka tunjangan anak adalah sebesar Rp88.518.

Tetapi tunjangan ini hanya akan diberikan kepada pensiunan yang memiliki anak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agil Zal Alghifari

Sumber: PP 18 Tahun 2019, PP Nomor 51 Tahun 1992

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X