Cair Sebentar Lagi, Pensiunan PNS Golongan I II III IV Akan Menerima Gaji Sebesar Ini, Alhamdulillah Rp...

photo author
Alisa Hasanah, Klik Pendidikan
- Selasa, 28 November 2023 | 18:42 WIB
Ilustrasi - Pensiunan PNS Golongan I II III IV Akan Menerima Gaji Sebesar Ini. (Pexels/cottonbro studio)
Ilustrasi - Pensiunan PNS Golongan I II III IV Akan Menerima Gaji Sebesar Ini. (Pexels/cottonbro studio)

KLIK PENDIDIKAN - Mari ketahui besaran gaji pensiunan PNS golongan I II III IV di bulan Desember 2023.

Pensiunan PNS golongan I II III IV di bulan Desember 2023 nanti, menerima gaji dengan besaran sesuai golongannya.

Besaran gaji yang nantinya diterima oleh pensiunan PNS golongan I II III IV di bulan Desember 2023, masih sesuai pada peraturan sekarang.

Baca Juga: ASN SEMAKIN DIDEPAN, NEGARA BERIKAN GAJI DAN TUNJANGAN INI KEPADA PPPK PADA BULAN DESEMBER 2023

Yang mana artinya pensiunan PNS Golongan I II III IV di bulan Desember 2023, sesuai PP Nomor 18 Tahun 2019, Inilah Besarannya.

Pensiunan PNS golongan Ia-Id

Ia : Rp1.560.800 - Rp1.751.900.

Ib : Rp1.560.800 - Rp1.854.700.

Ic : Rp1.560.800 - Rp1.933.200.

Id : Rp1.560.800 - Rp2.014.900.

Baca Juga: Berhasil Terapkan Prinsip Governansi Korporat Perusahaan, Jasa Raharja Raih Penghargaan Annual Report Award 2022

Pensiunan PNS golongan IIa-IId

IIa : Rp1.560.800 - Rp2.530.200.

IIb : Rp1.560.800 - Rp2.637.300.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Alisa Hasanah

Sumber: PP Nomor 18 Tahun 2019

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X