KLIK PENDIDIKAN - Bapak Ibu pensiunan PNS, kabar kenaikan gaji 12 persen pasti sudah sering Anda dengar.
Tapi tahukah Anda bahwa kenaikan gaji pensiunan PNS sebesar 12 persen tidak akan Taspen cairkan pada tahun 2023?
Selama tahun 2023, PT Taspen tetap akan rutin mencairkan gaji untuk pensiunan PNS setiap tanggal 1.
Baca Juga: Unggah Tabel Gaji PNS Terbaru, BKN Beberkan 4 Poin Utama Mengenai Skema Single Salary
Namun kenaikan gaji 12 persen belum akan dicairkan Taspen sepanjang tahun ini. Bahkan pada pencairan gaji pensiunan PNS pada 1 Desember 2023 nanti.
Tentu ada alasan pasti kenapa Taspen tidak mencairkan kenaikan gaji sebesar 12 persen untuk pensiunan PNS pada tahun ini.
Karena hal ini juga berkaitan dengan jadwal pencairan kenaikan gaji baik untuk ASN aktif maupun pensiunan yang telah diatur pemerintah.
Untuk 1 Desember 2023, Taspen telah bersiap untuk mentransfer langsung ke rekening Bapak Ibu pensiunan PNS.
Nominal yang diberikan tentunya tak kalah menggiurkan meski belum ada tambahan 12 persen.
Berikut ini tabel gaji selengkapnya untuk pensiunan PNS yang akan dicairkan melalui Taspen pada 1 Desember 2023.
Baca Juga: Gaji UMP DKI Jakarta 2024 Akan Segera Naik! Tips Utur Dana Kesehatan Keuangan
Golongan I-a: Rp1.560.800 - Rp1.751.900
Golongan I-b: Rp1.560.800 - Rp1.854.700
Golongan I-c: Rp1.560.800 - Rp1.933.200