KLIK PENDIDIKAN - Tahun depan, ada anggaran kenaikan gaji ASN termasuk yang masuk dalam APBN 2024.
Pengumuman terkait kenaikan gaji ASN tahun depan telah disampaikan oleh Presiden Jokowi saat menyampaikan rancangan APBN 2024 pada 16 Agustus 2023 lalu.
Dari informasi tersebut, pemerintah akan memberikan kenaikan gaji ASN aktif sebesar 8 persen. Dalam hal ini, PPPK juga akan mendapatkannya.
Dalam rancangan UU APBN 2024, disebutkan pula ada anggaran khusus untuk gaji PPPK sebesar Rp35.741.997.004.000.
Anggaran tersebut adalah bagian DAU yang diperuntukkan bagi urusan pelayanan umum pada daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang gunanya untuk kebutuhan penggajian PPPK.
Hal itu disebutkan dalam Pasal 11 ayat 6 Buku 1 Rancangan UU APBN 2024 yang dirilis Kementerian Keuangan.
Nah, dengan adanya kenaikan gaji sebesar 8 persen maka bisa dipastikan akan penghasilan yang diterima PPPK juga akan mengalami peningkatan.
Meski belum ada nominal pasti, namun kita sudah bisa memprediksi angka yang akan diterima oleh PPPK golongan I hingga XVII.
Berikut adalah prediksi gaji PPPK untuk golongan I hingga XVII pada tahun depan sesuai dengan kenaikan sebesar 8 persen dalam APBN 2024.
Golongan I: Rp1.938.492 - Rp2.901.096
Golongan II: Rp2.117.016 - Rp3.071.412
Golongan III: Rp2.206.656 - Rp3.201.336