Alhamdulillah Sejahtera, Inilah Tabel Gaji PNS Golongan I hingga IV Bulan November, Simak Baik-baik

photo author
Alisa Hasanah, Klik Pendidikan
- Sabtu, 7 Oktober 2023 | 19:10 WIB
Ilustrasi - Gaji yang nantinya diterima oleh PNS di bulan november 2023. (menpan.go.id)
Ilustrasi - Gaji yang nantinya diterima oleh PNS di bulan november 2023. (menpan.go.id)

IIb Rp2.208.400 hingga Rp3.516.300.

Baca Juga: Mitos dan Fakta Populer Tentang Menyusui Bayi, Untuk Lebih Lengkapnya Baca Informasinya Berikut Ini

IIc Rp2.301.800 hingga Rp3.665.000.

IId Rp2.399.200 hingga Rp3.820.000.

PNS Golongan III

Baca Juga: SEBENTAR LAGI GAJI NAIK! TERNYATA GEDE GEDE GAJI TNI POLRI mulai dari Tamtama Hingga Perwira Tinggi

IIIa Rp2.579.400 hingga Rp4.236.400.

IIIb Rp2.688.500 hingga Rp4.415.600.

IIIc Rp2.802.300 hingga Rp4.602.400.

Baca Juga: Tunjangan Tambahan untuk PNS, TNI dan Polri Siap Disalurkan, Sri Mulyani Tetapkan Besarannya Sampai…

IIId Rp2.920.800 hingga Rp4.797.000.

PNS golongan IV

IVa Rp3.044.300 hingga Rp5.000.000.

Baca Juga: Pejabat Tanpa Kendaraan dengan Kas Lumayan Gede, Inilah Harta Kekayaan Wali Kota Pekalongan di LHKPN

IVb Rp3.173.100 hingga Rp5.211.500.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Alisa Hasanah

Sumber: PP Nomor 15 Tahun 2019

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X