Pejabat Tanpa Kendaraan dengan Kas Lumayan Gede, Inilah Harta Kekayaan Wali Kota Pekalongan di LHKPN

photo author
Jufra Udo, Klik Pendidikan
- Sabtu, 7 Oktober 2023 | 18:56 WIB
Rincian LHKPN Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid (Kolase foto Instagram @walikotapekalongan dan bkd.pacitankab.go.id)
Rincian LHKPN Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid (Kolase foto Instagram @walikotapekalongan dan bkd.pacitankab.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - Berikut ini rincian harta kekayaan Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid.

Achmad Afzan Arslan Djunaid diketahui telah menjabat sebagai Wali Kota Pekalongan sejak 2021.

Namun sebelum menjabat Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid pernah menduduki jabatan Wakil Wali Kota Pekalongan.

Baca Juga: Bupati Wanita Pertama di Mojokerto Ini Punya Kas Miliaran Rupiah, Inilah Ikfina Fahmawati, Total Hartanya...

Menjadi pejabat negara, maka Achmad Afzan Arslan Djunaid wajib melaporkan harta kekayaan di LHKPN.

Dari laman LHKPN, Wali Kota Pekalongan ini diketahui memiliki harta kekayaan yang tak seberapa banyak.

Kendaraan yang ia miliki saja tercatat tidak ada alias nol sebagaimana data LHKPN.

Baca Juga: Inilah Harta Kekayaan Wakil Gubernur Kaltara, Punya Banyak Aset Tanah dan Bangunan Bernilai Miliaran di LHKPN

Satu-satunya aset terbesar Achmad Afzan Arslan Djunaid adalah tanah dan bangunan senilai Rp1.654.345.000.

Kemudian pria berusia 44 tahun ini memiliki as dan setara kas senilai Rp1.060.775.360.

Begitupun juga dengan harta bergerak lainnya yang ia miliki, nilainya mencapai Rp28.300.000.

Baca Juga: Kasnya Ratusan Juta, Punya Mobil Berkelas, Inilah Rincian Harta Kekayaan Mantan Bupati Purwakarta di LHKPN

Meskipun tak memiliki kendaraan, Achmad Afzan Arslan Djunaid rupanya bersih dari utang.

Sehingga total harta kekayaan Wali Kota Pekalongan ini yakni mencapai Rp2.743.420.360.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Aning Diah W

Sumber: lhkpn.kpk.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X