Gelar Mentereng Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR yang Menjadi Pemimpin Sidang RUU ASN

photo author
Mohammad Fadhil, Klik Pendidikan
- Sabtu, 7 Oktober 2023 | 18:04 WIB
Punya Aset 77 M ! Ini laporan kekayaan Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI Pemimpin Paripurna RUU ASN (Instagram : sufmi_dasco)
Punya Aset 77 M ! Ini laporan kekayaan Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI Pemimpin Paripurna RUU ASN (Instagram : sufmi_dasco)

KLIK PENDIDIKAN - Sufmi Dasco Ahmad adalah Wakil Ketua DPR RI yang menjadi pimpinan sidang paripurna RUU ASN. 

Selain menjadi seorang Wakil DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pernah menjadi seorang politikus, pengusaha, dosen, dan akademisi Indonesia.

Sufmi Dasco Ahmad juga pernah terpilih sebagai Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada tanggal 30 oktober 2014 pada masa kerja 2014-2019.

Baca Juga: Punya 6 Mobil di Garasi ! Ini Hasil Kekayaan Edward Tannur Orang Tua Ronald Tannur Tersangka Pembunuhan Dini

Keberadaan Sufmi Dasco Ahmad di DPR menjawab sindiran Mahfud MD soal banyaknya anggota DPR yang tidak sarjana.

Sufmi Dasco Ahmad sendiri merupakan salah satu politisi yang bergelar guru besar alias profesor.

Politisi dengan Dapil Banten ini menuntaskan pendidikan formalnya hingga jenjang paling tinggi yakni doktor pada Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung.

Gelar S1 nya didapatkan sebanyak dua kali pertama pada Fakultas Elektro Universitas Pancasila. Dan kedua Fakultas Hukum Universitas Jakarta.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2023 Ditutup Malam Ini, Ternyata Banyak Pelamar yang TMS

Politisi Gerindra ini lalu melanjutkan pendidikan S2 nya pada Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta.

Dan pendidikan strata 3 ditempuhnya di Universitas Islam Bandung pada Fakultas Hukum.

Sufmi Dasco Ahmad lantas juga mendapat gelar guru besar alias Profesor. Dengan menempuh pendidikan formal hingga tuntas itu, Sufmi Dasco Ahmad menjadi salah satu anggota DPR dengan gelar akademik mentereng yakni Prof. Dr. Ir. H. Sufmi Dasco Ahmad, S.H., M.H.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Aning Diah W

Sumber: DPR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X