KLIK PENDIDIKAN - Alhamdulillah kini tenaga honorer benar-benar dapat bernafas lega dan tidur nyenyak dengan telah disahkannya RUU ASN terbaru.
Sebagaimana yang diketahui bahwa beberapa waktu lalu tenaga honorer tengah dilanda kecemasan.
Pasalnya pemerintah berencana akan menghapuskan para tenaga honorer pada tanggal 28 November.
Akan tetapi rupanya hal itu tidak akan terjadi, dengan disahkannya RUU ASN yang baru pemerintah melalui MenPAN-RB akan menjamin bahwa tenaga honorer tidak akan mengalami yang namanya PHK massal.
Selain itu pemerintah juga telah menyiapkna opsi terbaik untuk menuntaskan permasalahan tenaga honorer.
MenPAN-RB menyiapkan pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN PPPK sebagai salah satu opsinya.
Baca Juga: Danrindam IX/Udayana Membuka Opsdik Prodi Dikjurtaif Abituren Dikmata Gelombang I TNI AD Tahun 2023
Pengangkatan tersebut kini tengah menunggu adanya peraturan pemerintah yang akan mengatur hal tersebut.
Adapun tenaga honorer yang selamat dari penghapusan ini adalah tenaga honorer yang telah terdaftar dalam pangkalan database BKN.
di mana ada sekitar 2,3 juta Tenaga honorer yang telah terdaftar dan akan diamankan oleh pemerintah untuk tetap bisa bekerja.
Baca Juga: SMA HATI BBS Kraksaan Tebar Literasi di Pelosok Kabupaten Probolinggo
Adapun daftar nama-nama tenaga honorer tersebut diantaranya adalah berikut ini:
600042120658 KUSNANDAR
600042168614 NATA NIA