RUU ASN Sah, Inilah Daftar Nama Tenaga Honorer yang Selamat dari Penghapusan dan Akan Diangkat Menjadi PPPK

photo author
Tri Putri Nurcahyani, Klik Pendidikan
- Jumat, 6 Oktober 2023 | 21:10 WIB
Alhamdulillah Sah, inilah daftar nama Tenaga Honorer yang selamat dari penghapusan dan akan diangkat menjadi asn pppk  (Kemdikbud.go.id)
Alhamdulillah Sah, inilah daftar nama Tenaga Honorer yang selamat dari penghapusan dan akan diangkat menjadi asn pppk (Kemdikbud.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - Alhamdulillah kini tenaga honorer benar-benar dapat bernafas lega dan tidur nyenyak dengan telah disahkannya RUU ASN terbaru.

Sebagaimana yang diketahui bahwa beberapa waktu lalu tenaga honorer tengah dilanda kecemasan.

Pasalnya pemerintah berencana akan menghapuskan para tenaga honorer pada tanggal 28 November.

Baca Juga: RESMI MENJABAT SEBAGAI PJ BUPATI PURWAKARTA, INILAH HARTA KEKAYAAN BENNI IRWAN BERDASARKAN LAPORAN LHKPN

Akan tetapi rupanya hal itu tidak akan terjadi, dengan disahkannya RUU ASN yang baru pemerintah melalui MenPAN-RB akan menjamin bahwa tenaga honorer tidak akan mengalami yang namanya PHK massal.

Selain itu pemerintah juga telah menyiapkna opsi terbaik untuk menuntaskan permasalahan tenaga honorer.

MenPAN-RB menyiapkan pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN PPPK sebagai salah satu opsinya.

Baca Juga: Danrindam IX/Udayana Membuka Opsdik Prodi Dikjurtaif Abituren Dikmata Gelombang I TNI AD Tahun 2023

Pengangkatan tersebut kini tengah menunggu adanya peraturan pemerintah yang akan mengatur hal tersebut.

Adapun tenaga honorer yang selamat dari penghapusan ini adalah tenaga honorer yang telah terdaftar dalam pangkalan database BKN.

di mana ada sekitar 2,3 juta Tenaga honorer yang telah terdaftar dan akan diamankan oleh pemerintah untuk tetap bisa bekerja.

Baca Juga: SMA HATI BBS Kraksaan Tebar Literasi di Pelosok Kabupaten Probolinggo

Adapun daftar nama-nama tenaga honorer tersebut diantaranya adalah berikut ini:

600042120658 KUSNANDAR

600042168614 NATA NIA

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nabilah Dwi Hermawati

Sumber: gtk.kemdikbud.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X