KLIK PENDIDIKAN - Kabar baik di 2024, Sri Mulyani tambah satu tunjangan bagi PNS di luar gaji dan tukin.
Selain gaji dan tukin, di 2024 mendatang PNS bakal menerima tambahan tunjangan dari Sri Mulyani.
Nggak main-main, tambahan tunjangan yang ditetapkan Sri Mulyani untuk tahun 2024 tersebut nominalnya mencapai Rp675 per bulan dan dibayarkan diluar gaji dan tukin.
Baca Juga: Pengangkatan PPPK Part Time Dibatalkan! 4 Kategori HONORER ini Langsung Otomatis Diangkat Jadi PNS
Dompet PNS auto tebel di 2024, gaji naik, tunjangan pun makin bertambah.
Tunjangan yang dimaksud adalah uang makan penambah daya tahan tubuh atau uang vitamin.
Tambahan uang makan penambah daya tahan tubuh ditetapkan Sri Mulyani dalam PMK No 49 tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024.
Baca Juga: Bukan Hanya Naik Gaji, PNS Mendapatkan 4 Tunjangan Istimewa Dari Menteri Keuangan, Yuk Simak Apa Aja
Tunjangan tersebut ditetapkan bukan per golongan melainkan ditetapkan berdasarkan provinsi.
Semua golongan PNS dalam satu provinsi menerima dengan besaran yang sama.
Inilah besaran uang makan penambah daya tubuh masing-masing provinsi di Indonesia;
A. Provinsi Pulau Sumatera
1. Aceh, Riau, Kepulauan Riau dan Sumatera Utara sebesar Rp19.000 per hari.