MANTAP! Di Luar Gaji dan Tukin, Sri Mulyani Tambah Tunjangan bagi PNS di 2024 Nominal GEDE hingga Rp675 Ribu

photo author
Yuli Setiawati, Klik Pendidikan
- Kamis, 7 September 2023 | 17:13 WIB
Di luar Gaji dan Tukin, Sri Mulyani Tambah Tunjangan Bagi PNS di 2024 Nominal GEDE hingga 675 Ribu. (kemenkumham.go.id)
Di luar Gaji dan Tukin, Sri Mulyani Tambah Tunjangan Bagi PNS di 2024 Nominal GEDE hingga 675 Ribu. (kemenkumham.go.id)

F. Provinsi Maluku sebesar Rp20.000 per hari

G. Provinsi Maluku Utara sebesar Rp22.000 per hari

H. Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur sebesar Rp19.000 per hari

Baca Juga: ADA LAGI! Sri Mulyani Beri Tunjangan Tambahan Untuk Penambah Daya Tahan Tubuh Bagi PNS, Terbesar Di Provinsi…

Uang penambahan daya tahan tubuh tertinggi diberikan kepada PNS pulau Papua yaitu sebesar Rp 25.000 per hari.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Aning Diah W

Sumber: PMK No 49 Tahun 2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X