-Tanah Seluas 30000 m2 yang berlokasi Kabupaten Buru Selatan seharga Rp359.000.000
- Tanah Seluas 2761 m2 yang berlokasi di Kabupaten Buru Selatan seharga Rp150.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 33 m2/28.25 m2 yang berlokasi di Kota Jakarta Pusat seharga Rp237.600.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 33 m2/28.25 m2 yang berlokasi di Kota Jakarta Pusat seharga Rp237.600.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 75 m2/207 m2 yang berlokasi di Kota Bogor seharga Rp3.000.000.000
b. Alat Transportasi dan Mesin senilai Rp854.000.000 yang terdiri dari motor, mobil hingga kapal laut dengan rincian sebagai berikut:
- Motor Beat Tahun 2015 yang tercatat bernilai Rp9.000.000
- Mobil Suzuki Double Cabin tahun 2013 yang tercatat bernilai Rp120.000.000
- Mobil Honda CRV tahun 2011 yang tercatat bernilai Rp280.000.000
- Kapal Laut/Perahu, Kapal Ikan Tuna 20 unit mesin tempel tahun 2003 yang tercatat bernilai Rp250.000.000.
Baca Juga: Resmi Naik 8 Persen, Inilah Daftar Prediksi Gaji Pokok PNS Golongan I, II, III, dan IV di Tahun 2024
- Mobil Suzuku Pick Up tahun 2007 yang tercatat bernilai Rp45.000.000
- Kapal Laut/Perahu, Speed Boat Bekas tahun 2019 yang tercatat bernilai Rp150.000.000