Inilah Harta Kekayaan 2 Kepala Daerah Perempuan di Lampung, Wali Kota Bandar Lampung Punya Hutang 5 Miliar

photo author
Erlina Aulia Putri, Klik Pendidikan
- Selasa, 5 September 2023 | 09:46 WIB
Inilah harta kekayaan 2 kepala daerah perempuan di Provinsi Lampung (tanggamus.go.id/lampung.go.id/diedit dengan College)
Inilah harta kekayaan 2 kepala daerah perempuan di Provinsi Lampung (tanggamus.go.id/lampung.go.id/diedit dengan College)

KLIK PENDIDIKAN - Inilah harta kekayaan 2 kepala daerah perempuan di Provinsi Lampung yang menjabat saat ini yang tercatat memiliki kekayaan yang melimpah.

Di provinsi Lampung saat ini tercatat ada 2 kepala daerah perempuan yang tengah menjabat.

Pertama Eva Dwiana yang menjabat sebagai wali kota Bandar Lampung dan yang kedua Dewi Handajani bupati Tanggamus.

Baca Juga: Kepala Daerah Perempuan Terkaya di Lampung, Inilah Harta Kekayaan Eva Dwiana, Pantas Kaya Raya Ternyata ...

Berikut ini harta kekayaan 2 kepala daerah perempuan di Lampung berdasarkan data di LHKPN

1. Eva Dwiana (Wali Kota Bandar Lampung)

Eva Dwiana atau Bunda Eva saat ini menjabat sebagai wali kota Bandar Lampung untuk masa bakti periode 2021–2024.

Menariknya, ternyata Eva Dwiana bukanlah orang sembarangan pasalnya ia adalah istri dari Wali Kota Bandar Lampung periode dua periode yakni 2010–2015 dan 2016–2021 Herman Hasanusi.

Baca Juga: Dapat Kenaikan Paling Tinggi, Inilah Prediksi Tabel Gaji Pokok PNS Golongan IV, Tembus Hingga 6,3 Juta

Eva Dwiana melaporkan harta kekayaannya di LHKPN dengan jumlah total Rp11.385.815.912 yang menjadikannya kepala daerah perempuan terkaya di Lampung saat ini.

Berikut ini rincian harta kekayaan Eva Dwiana:

a. Tanah dan bangunan senilai Rp12.591.872.000

b. Alat transportasi dan mesin senilai Rp3.030.000.000

Baca Juga: Baru Saja Sah Jadi Cawapres Anies, Cak Imin Dipanggil KPK Gara-gara Ini, Ternyata Segini Harta Kekayaannya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Erlina Aulia Putri

Sumber: e-lhkpn.kpk.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X