Pantas Profesi Ini Banyak Peminatnya, Ternyata Segini Besaran Gaji Pokok Anggota Polri

photo author
Agil Zal Alghifari, Klik Pendidikan
- Senin, 4 September 2023 | 17:37 WIB
Inilah besaran gaji pokok anggota Polri yang diterima tiap bulannya (Instagram @polwan_republik_indonesia)
Inilah besaran gaji pokok anggota Polri yang diterima tiap bulannya (Instagram @polwan_republik_indonesia)

● Bayangkara Kepala Rp1.747.900 - Rp2.699.400

● Ajun Brigadir Polisi II Rp1.802.600 - Rp2.783.900

● Ajun Brigadir Polisi I Rp1.858.900 - Rp2.870.900

● Ajun Brigadir Polisi Rp1.917.100 - Rp2.960.700.

Baca Juga: Apakah TNI dan Polri Sudah Tahu? Inilah 15 Jenis Tunjangan yang Akan Diterima TNI dan Polri

2. Anggota Polri Bintara (golongan II)

● Brigadir Polisi II Rp2.103.700 - Rp3.457.100

● Brigadir Polisi I Rp2.169.500 - Rp3.565.200

● Brigadir Polisi Rp2.237.400 - Rp3.676.700

Baca Juga: Tambah Sejahtera, PNS Golongan I Hingga IV Akan Terima Tambahan Tunjangan Dari Pemerintah

● Brigadir Polisi Kepala Rp2.307.400 - Rp3.791.700

● Ajun Inspektur Polisi II Rp2.379.500 - Rp3.910.300

● Ajun Inspektur Polisi I Rp2.454.000 - Rp4.032.600.

Baca Juga: Congratulation, PNS, TNI dan Polri Akan Terima Tambahan Tunjangan, Jumlahnya Bikin Dompet Jadi Tebal

3. Anggota Polri Perwira Pertama (golongan III)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agil Zal Alghifari

Sumber: PP 17/2019

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X