Seleksi PPPK 2023 Segera Dibuka Dengan Jumlah Formasi Banyak, Inilah Daftar Gaji PPPK Jika Lolos Seleksi

photo author
Handika Ezra Fachrurazi, Klik Pendidikan
- Rabu, 30 Agustus 2023 | 13:40 WIB
Berikut tabel besaran gaji PPPK 2023 dan jumlah formasi yang dibutuhkan (bnpb.go.id)
Berikut tabel besaran gaji PPPK 2023 dan jumlah formasi yang dibutuhkan (bnpb.go.id)

Pelaksanaan seleksi PPPK 2023 dijadwalkan akan dilaksanakan pada bulan September ini sesuai dengan bocoran yang sudah muncul dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga: Peringkat Universitas Terbaik di Dunia: Menggali Puncak Pendidikan Tinggi

Sebelum masuk ke pembahasan terkait berapa sih besaran gaji yang akan diterima jika sudah resmi menjadi ASN PPPK 2023, simak dulu syarat pendaftaran yang perlu diketahui oleh calon peserta seleksi.

Berikut adalah syarat pendaftaran yang perlu diketahui oleh calon peserta seleksi PPPK 2023:

1. Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI)

Baca Juga: Gaji Naik 12 Persen, Pensiunan PNS Siap Terima Gaji Sebesar ini di Bulan September 2023, Cek Golongan IV Rp...

2. Memiliki karakteristik pribadi

3. Mampu berperan sebagai perekat NKRI

4. Memiliki intelegensi

Baca Juga: Resmi! Kemenkumhan Umumkan Formasi Seleksi PNS dan PPPK 2023, Segera Persiapkan Syaratnya

5. Tidak pernah dipidana penjara

6. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS, TNI, POLRI

7. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI, dan POLRI

Baca Juga: Hore! Skripsi Bukan Lagi Syarat Kelulusan bagi Mahasiswa, Begini Penjelasan Nadiem Makarim, Ada Tapinya...

8. Tidak menjadi anggota partai politik

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nabilah Dwi Hermawati

Sumber: menpan.go.id, PP Nomor 98 Tahun 2020

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X