Pelaksanaan seleksi PPPK 2023 dijadwalkan akan dilaksanakan pada bulan September ini sesuai dengan bocoran yang sudah muncul dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca Juga: Peringkat Universitas Terbaik di Dunia: Menggali Puncak Pendidikan Tinggi
Sebelum masuk ke pembahasan terkait berapa sih besaran gaji yang akan diterima jika sudah resmi menjadi ASN PPPK 2023, simak dulu syarat pendaftaran yang perlu diketahui oleh calon peserta seleksi.
Berikut adalah syarat pendaftaran yang perlu diketahui oleh calon peserta seleksi PPPK 2023:
1. Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki karakteristik pribadi
3. Mampu berperan sebagai perekat NKRI
4. Memiliki intelegensi
Baca Juga: Resmi! Kemenkumhan Umumkan Formasi Seleksi PNS dan PPPK 2023, Segera Persiapkan Syaratnya
5. Tidak pernah dipidana penjara
6. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS, TNI, POLRI
7. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI, dan POLRI
8. Tidak menjadi anggota partai politik